post image
KOMENTAR
Dari Rp575 miliar lebih belanja langsung di Dinas Bina Marga pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015, sekitar 40 persen dialokasikan ke wilayah Medan Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Syahnan pada rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2015 bersama Komisi D DPRD Kota Medan, Kamis (28/8/2014).

Khairul menyebutkan, besarnya alokasi belanja langsung ke wilayah Medan Utara, karena pada tahun 2015 Pemko Medan merencanakan akan melakukan pembetonan jalan di wilayah Medan Utara.

"Makanya, alokasi anggaran ke arah sana lebih besar," sebut Khairul.

Khairul menjelaskan, pada TA 2015 Dinas Bina Marga mengalokasikan anggaran sebesar Rp825 miliar. Untuk belanja sebesar Rp590 miliar lebih dengan rincian belanja tidak langsung Rp15 miliar lebih dan belanja tidak langsung sebesar Rp575 miliar lebih.

Pada alokasi belanja langsung, sebut Khairul, ada beberapa program yang menjadi prioritas pembangunan, diantaranya pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp39 miliar lebih atau 6,68 persen, pembangunan dan rehabilitasi drainase serta gorong-gorong sebesar Rp176 miliar lebih atau 30,61 persen.

Kemudian rehabilitasi jalan dan jembatan sebesar Rp200 miliar lebih atau 42 persen, pembangunan jalan dan jembatan sumber dana DAK sebesar Rp10 miliar lebih atau 1,83 persen, pemeliharaan jalan sumber dana BDB sebesar Rp9 miliar lebih serta pembangunan dan rehabilitasi drainase dan gorong-gorong sumber dana BDB sebesar Rp10 miliar lebih.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Ahmad Arif, pada intinya para anggota dewan meminta Kadis Bina Marga agar benar-benar memperhatikan kondisi infrastruktur yang belum tersentuh pembangunan. Sebab, masih banyak pengerjaan tahun sebelumnya tidak maksimal hasilnya.

Sementara anggota Komisi D, Godfried Efendi Lubis, meminta Dinas Bina Marga merekrut tenaga honorer untuk pengorekan dan perawatan drainase.

"Kalau pengorekan itu dinilai efektif untuk mengurangi genangan air, kenapa tidak dilakukan. Seperti di Dinas Kebersihan ada pasukan Melati, jadi setidaknya jumlah pasukan pengorek drainase itu sama dengan pasukan Melati," sarannya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan