post image
KOMENTAR
Tiga orang pria FN (34), RD (32) dan JN (36) yang merupakan warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal diamankan oleh personil Polsek Sunggal.

Ketiganya diamankan disebuah rumah di Jalan Pinang Baris, Gang Wakaf saat sedang asyik mengkonsumsi sabu- sabu.

Dari tangan ketiganya, polisi mendapati 1 paket sabu-sabu, 1 alat hisap sabu (bong) dan macis. Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Adhi Putranto mengaku, penangkapan ketiga pemakai ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ketiganya.

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan beberapa hari dan berhasil mengamankan ketiganya.

"Dari pemeriksaan awal, ketiga pemakai sabu ini mengaku membeli barang itu dari  temannya AD di Komplek Abdul Hamid, Sunggal seharga Rp 100 ribu perpake tnya," jelasnya, Senin (1/9/2014)

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengemb angan  terhadap ketiganya untuk menangkap AD yang disebut kurir sabut tersebut.

"Kasus ini masih kita kembangkan," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal