post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Provsu tahun Anggaran 2015 kepada DPRD Sumatera Utara, Senin (1/9/2014). Penyampaian R-APBD 2015 ini dilakukan melalui rapat paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.

Dalam nota keuangan R-APBD 2015 yang dibacakan oleh Sekda Provsu Nurdin Lubis mewakili Gubsu disebutkan Pendapatan Daerah tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp 8,674 trilyun, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2014 sebesar Rp 8,488 trilyun  mengalami pertambahan sebesar Rp 1.86 milyar atau sebesar 2,19 persen.

Sedangkan Belanja Daerah tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp 8,679 trilyun, jika dibandingkan dengan Apbd murni tahun anggaran 2014 Rp 8,526 trilyun maka mengalami pertambahan sebesar Rp 1,53 milyar atau sebesar 1,80 persen.

"Berdasarkan perbandingan jumlah proyeksi Pendapatan Daerah dengan rencana Belanja Daerah maka pada rancangan Apbd tahun 2015 diperkirakan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 5.105 milyar," ungkap Nurdin Lubis dihadapan anggota dan pimpinan Dewan.

Nurdin Lubis juga menyebutkan Pembiayaan Daerah pada anggaran tahun 2015 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dialokasikan sebesar Rp 5.105 milyar jika dibandingkan dengan estimasi pada apbd murni tahun 2014 sebesar Rp 37.657 milyar mengalami penurunan sebesar Rp 32 milyar

Sementara itu melalui juru bicaranya Washington Pane, Badan Anggaran Dprd Sumut menyatakan defisit anggaran yang dialami Provsu dalam Rancangan APBD tahun 2015 dikarenakan masih tingginya rancangan Belanja Daerah bila dibandingkan dengan proyeksi Pendapatan Daerah yang diterima.

"Untuk menutupi defisit anggaran tersebut maka diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 5,105 milyar. Dan dengan adanya defisit anggaran ini, Banggar Dprd Sumut juga meminta kedepannya Pemprovsu berusaha memaksimalkan pendapatan baik itu dari PAD,maupun dana perimbangan " jelas Jurubicara Banggar Dprd Sumut Washington Pane.

Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Ranperda  Rancangan-APBD Provsu Tahun Anggaran 2015 ini ditunda hingga Selasa (02/09) dalam rangka mendengarkan pemandangan fraksi-fraksi atas Ranperda R-APBD 2015.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan