post image
KOMENTAR
Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (Ampersu) meminta Kejatisu, agar memeriksa Kadispenda Kota Medan, Muhammad Husni, segera ditangkap karena diduga terlibat akan pengalihan Hak Atas Tanah PT KAI di areal Stasiun Kota Medan yang dikuasai PT Agra Citra Kharisma (ACK) yang telah dibangun komplek mewah pertokoan centre point.

"Kami meminta agar pihak Kejatisu untuk segera menangkap Kadispenda Medan yang diduga terlibat dan merugikan negara," jelas MI Munthe Kordinator AMPERSU.

Dimana kasus ini terkesan dipeti eskan, sehingga massa meminta Kejatisu dan BPK Sumut untuk mengaudit keuangan dan memeriksa pengutipan pajak bermasalah di Dispenda Kota Medan.

"Kami juga meminta Kejatisu dan BPK Sumut mengaudit keuangan di Dispenda Medan yang diduga kuat telah berkonspirasi dengan pengusaha-pengusaha yang tidak taat pada pajak," ungkapnya.

Sementara itu, Novriyanto selaku Staff Humas Kejatisu, kalau kasus ini tengah ditangani Kejagung, dan berkoordinasi dengan Kejagung.

"Kasus ini ditangani Kejagung, nanti kita akan koordinasi dulu dengan Kejagung perkembangannya," jelasnya Novriyanto.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa