post image
KOMENTAR
Walikota Medan Dzulmi Eldin lantik Dewan Pengupahan Kota Medan periode 2014-2019, Senin (1/9/2014). Dengan pelantikan ini diharapkan Dewan Pengupahan dapat memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan sesuai dengan pedoman kenaikan upah minimun regional.

Dijelaskan Eldin, sistem pengupahan merupakan salah satu sub sistem pokok bahkan memiliki peran krusial yang cendrung punya dinamika sendiri, agar sesuai Undang-undang nomor 13  tentang ketenagakerjaan.

"Dewan Pengupahan memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan di bidang pengupahan dan mengembangkan sistem pengupahan yang tentunya sesuai dengan pedoman kenaikan upah minimum regional secara keseluruhan," kata Edlin.

Lebih lanjut Eldin mengatakan, setiap daerah harus menyikapi dan mengantisipasi dinamika perekonomian nasional dimana fungsi pmerintah daerah adalah berusaha  menyeimbangkannya dengan langkah-langkah strategis yaitu mencegah terjadinya dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan angka inflasi.

"Seperti diketahui, melemahnya ekonomi regional akan memaksa harga produk atau komoditas menurun sehingga turut menghimpit pengusaha, misalnya membengkaknya biaya produksi. Karena itulah bila hal ini terjadi maka beban pengusaha akan berlipat ganda dan ada kalanya pengusaha menutup perusahaannya. Tentunya hal ini akan berdampak dengan meningkatnya pengangguran," ungkapnya.

Ditambahkan Wali kota lagi,  Pemerintah Daerah dengan Dewan Pengupahan memiliki tugas dan tanggung jawab besar sebagai jembatan antara pengusaha dan pekerja dalam mewujudkan hubungan harmonis antara pemerintah, pengusaha dan buruh.

"Dalam menghadapi  pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 mendatang, kita harus menyeimbangkan istilah globalisasi dengan lokalisasi dimana ditengah perekonomian dunia yang tidak terbatas kita harus senantiasa berusaha meningkatkan kemampuan kapasitas ekonomi lokal," pungkasnya.

Pelantikan Dewan Pengupahan Kota Medan ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Medan No.560/1481.K/VII/2014. Dewan Pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan unsur serikat pekerja. Pelantikan turut dihadiri Pembantu Dekan Fakultas Ekonomi USU Ami Dilham SE, Ketua DPC Apindo Kota Medan, Kadisosnaker Kota Medan Armansyah Lubis SH dan para perwakilan serikat buruh/pekerja di Kota Medan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan