post image
KOMENTAR
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dinilai tidak memiliki data yang akurat terkait kepersertaan Medan Sehat untuk diintegrasikan ke program Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terbukti, sampai saat ini peserta program Medan Sehat belum terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Kita khawatir program Medan Sehat tidak bisa juga terintegrasi ke BPJS Kesehatan sampai akhir tahun 2014 ini, karena Dinkes tidak memiliki data yang valid," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Medan tahun 2015 dengan Dinkes Kota Medan di ruang rapat Komisi B DPRD Medan, Selasa (2/9/2014).

Sesuai data yang dimiliki Komisi B DPRD Medan, kata Bahrumsyah, jumlah peserta program Medan Sehat ada sekitar 350 ribu jiwa, jumlah ini belum termasuk kasuistik atau pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu. Jumlah ini harusnya sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun 2014 lalu.

"Dalam R-APBD 2015 ini ada dialokasikan anggaran Rp68 miliar untuk membayar iuran sebanyak 241 ribu peserta Medan Sehat yang akan terintergrasi ke BPJS Kesehatan pada 2015. Jadi, sisanya sekitar 109 ribu jiwa lagi tidak jelas nasibnya, padahal peserta Medan Sehat itu umumnya warga kurang mampu," ujar Bahrumsyah.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan Landen Marbun dan dihadiri Kepala Dinkes Kota Medan Usma Polita tersebut, Komisi B berencana untuk memfasilitasi rapat koordinasi antara Dinkes, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta pihak BPJS guna mengetahui jumlah yang valid kepersertaan program Medan Sehat.

"Dalam waktu dekat ini akan kita gelar rapat koordinasi, untuk mengetahui data yang valid peserta Medan Sehat untuk berintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Data ini sangat penting sehingga kita bisa mengalokasikan anggaran yang pas untuk jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu," sebut Landen.
 
Selain masalah anggaran Medan Sehat, Komisi B juga meyorot anggaran Dinkes untuk program peningkatan dan perbaikan sarana dan perasaranan puskemas sebesar Rp11,1 miliar lebih pada R-APBD 2015. Anggaran tersebut dinilai tidak tepat dikelola oleh jajaran Dinkes, yang umumnya berlatar belakang tenaga medis.

"Anggaran ini (Rp11,1 miliar) kita minta dialihkan saja ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), biar Perkim yang melakukan program itu. Para medis seperti perawat dan dokter jangan bermental proyek, fokus saja pada bidang pelayanan kesehatan masyarakat," tegas Landen.
 
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Medan Usma Polita mengungkapkan, total anggaran belanja Dinkes Kota Medan pada R-APBD tahun 2015 diproyeksikan sebesar Rp295,7 miliar lebih. Dengan rincian, untuk belanja tidak langsung Rp137,6 miliar lebih dan belanja langsung Rp168,1 miliar lebih.

"Untuk belanja langsung sebesar Rp137,6 miliar akan dialokasikan pada 14 program," papar Polita.
 
Usma Polita juga sepepakat, anggaran untuk program peningkatan dan perbaikan sarana dan perasaranan puskemas sebesar Rp11,1 miliar dialihkan ke Dinas Perkim Kota Medan.

"Awalanya kami sudah mengusulkan supaya program ini ditangani Dinas Perkim, tapi mereka menolak karena perbaikan puskemas yang kami usulkan hanya rehab ringan," ungkap Polita.

Sedangkan terkait integrasi peserta Medan Sehat ke BPJS Kesehatan, Usma Polita mengaku, pihaknya bersama Disdukcapil Kota Medan tengah melakukan validasi data kepesertaan Medan Sehat. Kendala yang dihadapi adalah tidak lengkapnya data peserta, seperti alamat dan nomor induk kependudukan (NIK) peserta tidak ditemukan.

"Inilah kendala yang kita hadapi di lapangan, alamat dan NIK peserta Medan Sehat banyak yang tidak sesuai. Namun, sampai saat ini sudah ada 241 jiwa yang datanya valid dan akan segera terintegrasi ke BPJS Kesehatan," janjinya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan