post image
KOMENTAR
Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Perusahaan Daerah (PD) Pasar harus mencari sumber dana lain untuk  melanjutkan pembangunan Pasar Jawa dan Pasar Kampung Lalang.

"Apakah melalui bentuk swadaya pedagang atau dari yang lain, karena sumber dana PIP sampai sekarang belum jelas. Yang jelas, kedua pajak tersebut harus dibangun," sebut anggota Komisi C, Muslim Maksum, pada rapat pembahasan R-APBD Kota Medan TA 2015, Selasa (2/9/2014).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi C, Abdul Rani, bersama sejumlah anggota itu, Pemko Medan juga diminta mencarikan solusi secara arif dan bijaksana terhadap penempatan pedagang ikan di Pusat Pasar.

"Apakah tetap di tempatkan disitu, atau memanfaatkan eks terminal Jalan Bulan untuk penempatannya dengan tidak membebani APBD," sebut Muslim.

Sementara anggota Komisi C lainnya, A Hie, meminta PD Pasar bersama Pemko Medan untuk bersikap tegas terhadap para pedagang kaki lima (PKL) pasca pedagang korban kebakaran kembali berjualan masuk ke dalam gedung Pasar Sukaramai yang baru.

"Jangan nanti pedagang sudah masuk, sementara PKL masih ada di jalanan, ini akan menjadi masalah lagi. Jadi, PKL Pasar Sukaramai harus steril ketika gedung sudah siap dan pedagang sudah berjualan di dalam gedung," tegas A Hie.

Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Irwanto Tampubolon, meminta PD Pasar membuat target membangun pajak yang representatif di Kota Medan, yakni pajak yang nyaman dan bersih. Sehingga baik para pedagang maupun pembeli merasa betah berada di dalamnya.

 "Artinya, ada semacam pilot project pajak yang bagus di Kota Medan," katanya.

Sebelumnya, Dirut PD Pasar Benny Sihotang menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2015, pihaknya ditargetkan memberikan konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 miliar.

"Sebenarnya ini bisa dicapai kalau di dukung insfrastruktur PLN. Saat ini lantai III Pusat Pasar tidak jalan, karena kekurangan daya listrik. Jadi, berdasarkan hitung-hitungan, sampai akhir tahun kami bisa memberikan konstribusi antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar kalau kondisi PLN masih begini," ungkap Benny.

Terkait dengan Pasar Sukaramai, kata Benny, pihaknya sudah merencanakan pada tanggal 5 September 2014 akan membongkar kios penampungan sementara yang berada di badan jalan selama ini, tanggal 6 September para pedagang korban kebakaran yang berjumlah sekitar 634 pedagang sudah bisa berjualan.

"Paling lama tanggal 15 September, kita harapkan Walikota bisa meresmikannya," katanya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan