post image
KOMENTAR
Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD akan menjadi solusi dari penekanan angka korupsi serta biaya politik yang tinggi. Selain itu, cara yang pernah digunakan Indonesia untuk menjaring kepala-kepala di daerah itu sesuai dengan sila keempat Pancasila.

"Kita dukung Pilkada melalui DPRD karena perwujudan sila ke-4 dari Pancasila yakni kerakyatan yang dipimpim oleh hikmad kebijkasanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan," kata Wakil Ketua DPRD Medan periode 2009-2014, Sabar Syamsuria Sitepu kepada MedanBagus.Com.

Selain itu, lanjut Sabar, pengawasan terhadap kinerja pemerintah bisa dilakukan dengan fokus dengan hanya mengawasi anggota DPR yang akan memilih kepala daerah.

"Pengawasannya cukup gampang. Tinggal awasi saja seluruh anggota dewannya. Jadi sangat tidak tepat bila Pilkada melalui DPRD akan memasung hak demokrasi rakyat. Kita berharap agar rakyat benar-benar memilih wakilnya di DPRD yang benar-benar bisa mewakili aspirasinya," tandasnya. [hta]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga