post image
KOMENTAR
Pemerintah Amerika Serikat menghibahkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk pemugaran (restorasi) rumah peninggalan tokoh Tionghoa ternama Tjong A Fie di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Pihak kedutaan besar Amerika Serikta di Indonesia mengaku bantuan terseut sebagai komitmen dari mereka untuk melestarikan warisan bersejarah (heritage) dunia yang harus dilindungi.

"Rumah kediaman Tjong A Fie ini mejadi salah satu warisan heritage dunia yang harus dilestarikan," kata Duta Besar Amerika di Indonesia Robert Blake, usai peresmian secara simbolis prasasti tanda selesainya proses restorasi tersebut, Selasa (16/9/2014).

Blake menyebutkan, program pemberian hibah ini merupakan program Ambassador's Fund for Cultural Preservation (AFCP). Dimana pemerintah secara berkala akan menentukan secara acara warisan sejarah yang akan dibantu untuk pelestariannya.

"Tjong A Fie menjadi salah satu diantaranya karea perimbangan bahwa rumah ini menjadi simbol toleransi diantara sesama lintas budaya," ungkapnya.

Walikota Medan Dzulmi Eldin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan terima kasihnya kepada kedutaan besar Amerika Serita atas bantuan tersebut. Pemko Medan menurutnya sudah berkomitmen untuk melakukan hal yang sama dengan menggunakan dana yang ditampung dalam APBD.

"Kita sudah berkomitmen untuk melestarikan seluruh warisan sejarah," katanya singkat.

Informasi yang diperoleh, bantuan serupa pun masih terbuka bagi situs-situs bersejarah yang ingin memperoleh bantuan hibah di tahun 2015 mendatang. Caranya yakni dengan mengirimkan proposal ke lymndc@state.gov dan rahardjocb@state.gov sebelum tanggal 15 januari 2015 mendatang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa