post image
KOMENTAR
Juru parkir liar yang tidak dilengkapi dengan kartu identitas dan tidak memiliki karcis parkir di Pasar Tradisional Petisah mengaku bebas melakukan aksinya karena selama ini selalu membayar setoran kepada pihak polsek Medan Baru, OKP dan juga unsur pemerintah di kecamatan.

Hal itu diakui salah seorang jukir liar yang ditemui medanbagus.com, di Pasar Petisah, Selasa (16/9/2014).

"Berapa lagi yang kami makan bang? Banyak kali bagi-baginya, pihak yang ambil kepentingan dari lahan parkir ini lagi bang," kata juru parkir yang meminta namanya tidak disebut.

Untuk mengetahui pastinya, awak media mencoba mengkonfirmasi temuan itu kepada Camat Medan Petisah, Muhammad Yunus. Ia menegaskan, tidak ada oknum dijajarannya meraup keuntungan dari pengelola parkir liar di Pasar Tradisional Petisah. Kewenangan penuh soal parkir ada ditangan Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Kalau sudah ada bulanan dari parkir sudah patenlah," ujarnya saat ditemui di Kantor Camat Medan Petisah Jl Iskandar Muda.

Yunus menambahkan, pihaknya tidak menerima serupiah pun dari keuntungan lahan parkir di Pasar Tradisional Petisah. Meskipun begitu, dirinya akan menyampaikan keresahan ini kepada Dinas Perhubungan Kota Medan, agar ditindak lanjuti.

"Tapi kami hanya sebatas meminta dan mengingatkan, pihak dinas yang menentukan kebijakan," pungkasnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada keluhan masyarakat secara resmi yang melaporkan kepada pihak kecamatan. Jikapun ada, pihaknya siap menindak lanjuti temuan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa