post image
KOMENTAR
Dalam waktu dekat, pihak kecamatan Medan Petisah akan lakukan penertiban rumah kos yang tersebar di Kel.Sei Kambing D, Kelurahan Sei Putih Barat, Kelurahan Sei Putih, dan Kelurahan Sei Putih Tengah, Kelurahan Sei Putih Timur I dan Kelurahan Sei Putih Timur II.

Camat Medan Petisah Muhammad Yunus mengaku, selama ini pihak penyewa tidak pernah berkoordinasi dengan aparat kecamatan ditingkat kelurahan dan Lingkungan, mengenai pendatang baru. Karena si pemilik tempat berhubungan lengsung dengan si penyewa.

"Selama ini mereka (penyewa) tidak pernah berkoordinasi. Jadi kita merasa kecolongan atas praktek ilegal itu," ungkapnya kepada medanbagus.com, Selasa (16/9/2014), menyikapi penggrebekan prostitusi terselubung dikawasan Jl.Garpu/Jl.Ayahanda oleh Polresta Medan beberapa waktu lalu.

Lebih Lanjut Yunus mengatakan, untuk waktu pelaksanaan penertiban atau pendataan ulang warga yang bermukim di Kec.Medan Petisah ini, pihaknya enggan untuk mempublikasikan terlebih dahulu. Karena jika informasi sudah menyebar, diragukan hasil saat melakukan penertiban berbuah hampa, akibat oknum tertentu memanfaatkan info ini untuk kepetingan pribadinya.

"Waktu dan loksi masih kita rahasiakan. Nanti bisa kecolongan dua kali kita seperti penggrebekan prostitusi sesama jenis berkedok kan rumah kos," pungkasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan