post image
KOMENTAR
Tarik-menarik kepentingan dalam pembahasan RUU Pilkada dianggap sebagai proses yang kurang sehat.

Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menilai, parlemen terbelah jadi dua kubu yakni yang menginginkan pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD.

"Kalau sekarang ini sudah terpolarisasi kubu antara langsung dan tidak langsung. Sudah cari alasan-alasan agar kelihatan benar, ini kurang sehat," katanya dalam diskusi bertajuk 'Ujian Demokrasi, Menyikapi Pro Kontra RUU Pilkada' yang digelar Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Wisma Pemda Bali, Cikini, Jakarta (Minggu, 21/9).

Dia menambahkan, sebaiknya pemilihan kepala daerah dilakukan dengan dua mekanisme berbeda sesuai wilayah administrasi. Untuk kepala daerah tingkat provinsi dapat melalui DPRD, sementara untuk tingkat kabupaten/kota dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

"Karena otonomi daerah itu ada di tingkat kabupaten/kota. Ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang menentukan secara langsung pemimpinnya. Pilkada yang tidak langsung bisa di tingkat provinsi untuk memilih gubernur," demikian Pasek.[hta/rmol]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga