post image
KOMENTAR
Setelah pada tahun 2013 yang lalu, Rumah Adat Karo ditetapkan sebagai warisan kebudayaan Indonesia, kini giliran upacara Merdang-merdem menyusul ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Bersama Merdang-merdem, Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan 76 warisan kebudayaan tak benda.

Melalui sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2014 yang digelar di Hotel Milenium Jakarta 17-20 September lalu, Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menetapkan enam hasil kebudayaan yang berasal dari Propinsi Sumatera Utara.

Keenam produk budaya itu adalah Ulos, Huda-huda, Mangahoi-ahoi, Omo Hada, Bola Nafo, dan Serampang Dua Belas

Rencananya, ke 77 warisan budaya Indonesia 2014 itu akan ditetapkan secara formal pada 17 Oktober mendatang oleh Menteri Pendidikan M. Nuh. [hta]

Pemantapan Sebelum Dipentaskan Diajang Bergengsi, Mantra Bah Tuah Mendulang Dukungan dan Apresiasi

Sebelumnya

Pakat Melayu, Tegaskan Komitmen Jaga Budaya Melayu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya