post image
KOMENTAR
Petugas dari Polda Metro Jaya menangkap Irwan Syahputra  (37) warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia, Medan. Ia ditangkap setelah melakukan penggelapan 5 unit mobil rental milik SN (54).

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan AKP Zufri, mengatakan, untuk memuluskan aksinya, Irwan selalu berpura-pura merental mobil untuk keperluan penyelenggaraan even besar di Kota Medan.

"Modusnya merental mobil untuk dipakai mengangkut perlengkapan even , namun saat mobil sudah ditangan pelaku langsung menggadaikan dan menjual nya," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Medan AKP Zufri, Rabu (1/10/2014).

Dalam pelakukan pengejaran, pihak kepolisian dari Polresta Medan dibantu oleh personil dari Polda Metro Jaya. Koordinasi semakin mudah karena korban memiliki saudara yang juga berprofesi sebagai polisi disana.

"Kebetulan korban SN punya saudaranya di Polda Metro Jaya dan pelaku diamankan dipersembunyiannya di Jakarta," jelasnya.

Ia mengaku., pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

"Kasus ini masih kita lidik," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal