post image
KOMENTAR
Mimpi masyarakat kota Medan akan kehadiran Islamic Center Medan (IMC) sepertinya harus menunggu lama. Pasalnya, hingga saat ini proses pembangunan ikon religius Kota Medan terhambat sejumlah masalah, salah satunya adalah masalah lahan.

"Yang saya ketahui, masalah pembangunan IMC beredar sejak tahun 2009, pada tahu 2009 itu mencuat dan hanya menjadi isu politik yang dihembuskan Abdillah," sebut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, Muhammad Nasir, Rabu (1/10/2014).

Dikatakannya, pada tahun 2010, saat dirinya duduk di Badan Anggaran DPRD Sumut menemukan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp60 Miliar lebih yang belakangan diketahui merupakan hibah dari Pemprovsu untuk Pembangunan ICM.

"Silpa Rp60 miliar lebih itu merupakan hibah dari Pemprovsu untuk pembangunan ICM namun karena tidak ter-realisasi karena ditolak Mendagri," jelasnya.

Dijelaskan Politisi PKS dapil V kota Medan ini, anggaran tersebut tidak bisa dilaksanakan, karena tidak disetujui Depdagri dikarenakan anggaran itu tidak boleh dilaksanakan SKPD dan Pemko Medan melainkan harus ditunjuk yayasan.

"Dan pada 2011, Pemko membentuk Yayasan yang dipasilitasi Plt Walikota Medan Rahudman dan terbentuklah Yayasan Islamic Center yang di dalamnya terdiri dari pengurus Majelis Ulama Indonesia," paparnya.

Kemudian, pada 2013 pihaknya mengetahui bahwa pembangunan ICM akan dibangun di kawasan Martubung dengan lahan yang tersedia seluas 30 Ha. Hanya saja, dalam prosesnya, Pemerintah Kota Medan dianggap terlambat membayar tanah tersebut sehingga prosesnya tidak pernah terjadi.

Permasalahan lahan yang akan dijadikan tempat pembangunan ICM, kemudian muncul kepermukaan menjadi masalah setelah seseorang melayangkan gugatan atas tanah tersebut.

"Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan informasi tanah Perumnas yang akan dijadikan IMC digugat seseorang. Kemudian belakangan berkembang kalau tanah yang digugat tersebut salah lokasi," ungkapnya.

Politisi Medan Utara ini mendesak Pemko Medan untuk memberi kepastian akan pembangunan ICM dan segera menghibahkan  tanah tersebut kepada yayasan.

"Saya mengharapkan 2014 ada kepastian dari Pemko untuk menghibahkannya ke Yayasan IMC sehingga bisa segera dibangun," imbuhnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan