post image
KOMENTAR
Politisi Perempuan DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Ratna Sitepu, mendesak Pemko Medan beserta unsur Muspida agar bertindak tegas kepada pengelola tempat hiburan yang dengan sengaja merubah fungsi perizinan yang diberikan menjadi lokasi maksiat.

"Kita sangat miris sekali melihat Kota Medan yang kini marak 'ditumbuhi' tempat-tempat maksiat, tapi berkamuflase dengan baik menjadi panti pijat plus-plus hingga cafe. Atas dasar itulah kita mendesak Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dan usur Muspida Plus untuk segera menertibkan tempat-tempat hiburan seperti itu," tegas Ratna, Kamis (2/10).

Disamping itu, Ratna juga menyayangkan sikap para pengelola yang memanfaatkan tenaga anak dibawah umur. Untuk itu lah ia berharap agar Pemko Medan serius menindak para pelaku, sehingga menimbulkan efek jera bagi pengelola.

"Jangan hanya sekedar razia yang membuat masyarakat merasa lega, tapi begitu lengah, usaha tersebut buka kembali. Jadi disini sikap tegas yang kita butuhkan. Segera cabut ijin operasional tempat hiburan yang melanggar perizinan," sambungnya.

Lebih lanjut Ratna mengungkapkan, saat ini penegakkan peraturan terhadap hal itu terkesan longgar, akibat pihak berwenang melakukan pembiaran.  Termasuk juga ada indikasi oknum-oknum aparat turut melindungi tempat hiburan seperti itu.

"Jadi yang kita harapkan masyarakat juga turut berperan memberantas tempat-tempat hiburan yang terindikasi menyalahi fungsi atau maksiat," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Polsekta Medan Baru melakukan pengerebekan di D'Rush Spa di jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah. Usaha panti pinjat ini dijadikan tempat prostitusi, saat itu diamankan puluhan wanita. Sebelumnya,lokasi tersebut pernah digerebek oleh Poldasu, tapi kembali beroperasi, dan pihak Polresta Medan juga pernah melakukan pengerebekan usaha cafe di kawasan Medan Denai karena telah meresahkan masyarakat sekitarnya. [hta]

KOMENTAR ANDA