post image
KOMENTAR
MBC. Berdirinya tower di atas menara Masjid Silaturahim Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas terus menuai kritikan dari berbagai kalangan, karena dianggap tidak etis dan dinilai sebuah pelecehan.
 
Terkait hal ini Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara, meminta sekaligus mengingatkan pihak provider telekomunikasi untuk jangan terlalu gampang menjadikan sebuah menara masjid sebagai penyanggah berdirinya sebuah tower seluler.
 
"Terus terang, ini tidak etis. Pihak provider telekomunikasi jangan menganggap persoalan itu terlalu gampang, yang penting tower berdiri tanpa memikirkan akibat yang akan ditimbulkan," sebut Ahmad Parlindungan kepada wartawan, Kamis (2/10) menyikapi protes warga atas berdirinya tower seluler di menara masjid itu.
 
Mantan anggota DPRD Kota Medan periode 2009-2014 ini mengakui, dirinya banyak menerima telepon dari sejumlah masyarakat mempertanyakan berdirinya tower seluler di menara masjid itu.

"Ini artinya, masyarakat tidak menerima menara tersebut dijadikan penyangga tower. Ini yang harus diperhatikan pihak provider, jangan tower berdiri tapi memunculkan masalah di masyarakat, seperti di Garu III itu," katanya.
 
Seharusnya, sebut Lindung,  pihak provider telekomunikasi bisa mencari lahan yang lebih layak dan pas serta refresentatif untuk mendirikan tower selulernya dan bukan menjadikan menara masjid sebagai tempatnya.
 
Kepada pihak Badan Kenaziran Masjid (BKM), Lindung, meminta untuk tidak tergiur dengan dengan tawaran sejumlah uang, tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat. Sebab, katanya, hal ini juga akan menimbulkan persoalan di dalam tubuh badan kenaziran itu sendiri.
 
Demikian pula kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan selaku pemberi izin pendirian tower, Lindung meminta tower seluler diatas menara masjid itu dibongkar.

 "Kedepan, TRTB harus lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian tower, baik itu letak lokasi pendiriannya maupun izin persetujuan masyarakat. Lalu TRTB melakukan pengecekan kebenarannya. Kalau ini sudah jelas, baru izin bisa dikeluarkan. Jangan cuma beres di administrasi, lalu izin dikeluarkan tapi menuai masalah di lapangan," pungkasnya.[hta]



 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas