post image
KOMENTAR
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Teratai, Senin (20/10/2014).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang warga yang diduga menjadi pengedar narkoba ke diskotik dan pub New Zone. Dari situ, polisi juga mengamankan barang bukti, sabu - sabu, pil ektasi dan satu mesin jackpot.

Selanjutnya, kedua pengedar dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polresta Medann guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya.

"Benar ada kita amankan dan masih dalam pengembangan," ujar Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Medan,  Jama K Purba saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Saat disinggung berapa banyak barang bukti dan dua pengedar  yang diamankan, mantan Kanit VC Polresta masih belum mau memaparkannya.

"Sabar dulu ya, anggota masih melakukan pengembangan dilapangan," jelasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa