post image
KOMENTAR
Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan Rahmadi Syahputra Sebayang (28) warga Jalan  Zainul Arifin, Kecamatan  Medan Petisah.

Tersangka diamankan di Jalan  Airlangga, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (21/10/2014) malam karena terlibat pencurian di gerai Indomaret di Jalan  Jamin Ginting, Kecamatan  Medan Baru beberapa bulan lalu.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra, Selasa (21/10/2014) menyebutkan, tersangka diamankan berdasarkan hasil penyidikan.

"Penangkapan kita lakukan setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan rekaman  CCTV indomaret," jelasnya.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas melakukan pencarian keberadaan tersangka.

"Tersangka kita amankan ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan," ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan tersangka yang masih buron.

"Mereka ada 2 orang dan  kini  tengah kita kejar. Identitasnya sudah kita kantongi. Untuk tersangka ini juga terlibat tiga kasus pencurian," pungkasya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal