post image
KOMENTAR
Dinas Pendapatan Kota Medan meminta PD Pasar segera membayar tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar sekitar Rp6 miliar. Pasalnya, dalam pembahasan bersama yang dilakukan beberapa waktu lalu, salah satu BUMD milik Pemko Medan itu harus melunaskan semua tunggakannya.

Kepala Bidang Bagi Hasil Pajak (BHP) Dinas Pendapatan Kota Medan Zakaria menjelaskan, persoalan tunggakan ini sudah dilakukan pembahasan bersama antara PD Pasar dengan Dinas Pendapatan Kota Medan dan dipimpin oleh Asisten Umum Setdako Medan Ihkwan Habibi Daulay beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut dikeluarkan rekomendasi bahwa PD Pasar harus melunaskan semua tunggakan tersebut. Rekomendasi ini juga telah dibuat surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis. Zakaria juga mengungkapkan, pihak PD Pasar juga telah menyetujui itu dan meminta tempo untuk melunaskan semua tunggakan tersebut.

"Mereka minta termin atau tempo pembayaran. Apakah mencicil atau langsung melunaskan pembayaran tersebut," ungkap Zakaria, Kamis (30/10/2014).

Zakaria mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan cara pembayaran dilakukan PD Pasar tersebut. Yang terpenting mereka punya itikad baik untuk melakukan pelunasan semua tunggakan PBB. Pelunasan tunggakan tersebut menjadi tanggung jawab PD Pasar karena aset yang dimiliki mereka merupakan aset terpisah dari Pemko Medan.

Lebih lanjut Zakaria menambahkan, saat ini pihknya juga sedang melakukan penghitungan aset PD Pasar untuk menetapkan PBB yang baru. Sebab diantara aset tersebut,  pembayaran PBB-nya banyak yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Penghitungan masih memakai hitungan lama. Namun, dirinya tidak merinci berapa besaran PBB yang dikenakan setiap aset. Dirinya hanya menyebutkan bervariasi. Dia juga memaparkan, PBB itu dikenakan PD Pasar dikarenakan merupakan aset yang dipisahkan dari Pemko Medan meskipun PD Pasar merupakan salah satu BUMD milik pemko.

"Kami sedang hitung ulang nilai aset PD Pasar untuk menentukan besaran PBB yang dikenakan. Sebab, banyak besaran PBB tidak sesuai dengan kondisinya saat ini. Begitu selesai kami akan kenakan besarannya sesuai dengan kondisi terkini," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi