post image
KOMENTAR
Pimpinan defenitif DPRD Medan dijadwalkan akan dilantik pekan ini. Hal ini menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) unsur pimpinan tersebut oleh Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, Senin (3/11/2014).

"Iya, tadi SK tersebut sudah diteken Pak Guburnur. Saya lihat langsung penandatanganannya,” ungkap Wakil Ketua Sementara DPRD Medan, Iswanda Ramli di ruang kerjanya, Senin (3/11/2014).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Nanda itu mengungkapkan bahwa tertahannya atau lamanya proses penandatanganan SK tersebut bukan kesalahan Gubernur Sumatera Utara. Tapi disebabkan karena berkasnya lama mengendap di Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Nanda menjelaskan, ia pada, Senin pagi (3/11) sengaja datang ke kantor Gubernur Sumut untuk menindaklanjuti sejauh mana proses penandatanganan SK dimaksud. Di saat yang tepat, dia bertemu langsung dengan Gubsu, dan langsung dibawa ke ruang kerja Gubsu.

"Pak Gubernur langsung menjelaskan kepada saya bahwa berkas (SK) yang mau diteken itu baru sampai di meja Pak Gubernur pada Jumat, 31 Oktober 2014, kemarin. Kemudian tadi, di hadapan saya, Pak Gubernur menandatanganinya. Jadi berkas lamanya di Biro Otda," tegas Nanda.

Jadi, lanjut Nanda, keliru dugaan selama ini jika berkas tertahan atau lama diteken oleh Gubernur.

"Namun begitu, kita menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Gubernur yang telah meneken SK tersebut. Tentunya pimpinan defenitif DPRD Medan akan segera dilantik, dan dewan akan segera bekerja sesuai dengan bidang masing-masing," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Medan, Mhd. Azwarlin Nasution, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK Gubsu terhadap pimpinan defenitif DPRD Medan telah sampai ke sekretariat dewan. Azwarlin menjelaskan, dengan telah terbitnya SK tersebut, pihaknya tengah menjadwalkan rapat paripurna pelantikan pimpinan defenitif DPRD Medan. Menurut dia, penjadwalan ini juga akan disesuaikan dengan jadwal Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

"Kita rencanakan dalam pekan ini akan dilakukan paripurna pelantikan. Kalau gak hari Rabu, mungkin Kamis. Namun begitu, jadwal pelantikannya tentu harus kita sesuaikan juga dengan jadwal Pak Walikota. Artinya, kita sesuaikan juga dengan waktu kosong Pak Wali, sehingga beliau dapat hadir pada paripurna pelantikan tersebut," pungkas Azwarlin.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan