post image
KOMENTAR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik HM Prasetya sebagai Jaksa Agung kemarin. Prasetya adalah politisi Partai Nasdem, salah satu partai pendukungnya dalam Pilpres 2014 lalu.

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada menyayangkan Penunjukan Prasetya sebagai pengganti Basrief Arief.

"Posisi Jaksa Agung mestinya tidak diisi oleh orang yang memiliki latar belakang politik," kata Direktur Pukat UGM Zaenal Arifin Muchtar, dilansir rmol.co, Sabtu (22/11/2014)

Dia menjelaskan, dalam proses penegakan hukum diperlukan sosok yang memiliki preferensi intens pada keadilan. Posisi Jaksa Agung berlatar belakang politik amat berbahaya jika menangani perkara yang bersingungan dengan parpol.

Apalagi, rekam jejak Prasetya selama masih aktif di Korps Adhyaksa minim gagasan. Khususnya reformasi di tubuh kejaksaan dan tidak memiliki prestasi dalam hal penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi.

"Ini yang justru berbahaya karena penegakan hukum bisa semakin terpuruk di negeri ini," beber Zaenal.

Dia mengaku heran karena janji-janji Jokowi saat kampanye yang akan memilih Jaksa Agung bukan dari partai politik tidak direalisasikan.

"Kenapa memilih Prasetya sebagai Jaksa Agung. Pada zaman pak Harto tidak ada Jaksa Agung dari orang politik, begitu juga saat Presiden SBY," kata Zaenal.

Karena itu, dirasa perlu bagi Presiden Jokowi menjelaskan ke publik alasan pemilihan HM Prasetya sebagai Jaksa Agung. Apalagi, Jokowi banyak berjanji dalam sektor penegakan hukum saat kampanye.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan