post image
KOMENTAR
Direktorat Narkoba Polda Sumut menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Garu III,  Kecamatan Medan Amplas,
Sabtu (22/11).

Dari tempat itu, polisi mengamankan penghuni rumah, Suhendra berikut barang bukti 10 gram sabu serta senjata api dan baju dinas Provost.

Penggerebekan itu pun menghadapi perlawanan dari Suhendra. Lelaki yang sempat melarikan diri itu pun terpaksa dijemput dengan tembakan peringatan yang dilepaskan ke udara. Akibatnya, Suhendra yang kaget mendengar suara letupan senjata milik polisi, jatuh tersungkur karena tergelincir dan mendapatkan luka benturan di kepala.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan ini bermula saat adanya laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan itu,  sekitar 7 orang polisi berpakaian preman pun dikerahkan untuk membekuk Suhendra.

"Dari pengakuannya,  sabu-sabu yang dijualnya didapat dari seorang oknum polisi berinisial U yang disebut-sebut bertugas di Provost Polda. Provost itu tinggal di Jalan Garu II. Baju dan senjata yang ditemukan diduga kepunyaan provost tersebut," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan.

Dikatakannya, pihaknya lalu melakukan penggeledahan terhadap rumah oknum provost tersebut. Namun di dalam rumah tidak ditemukan U dan barang bukti sabu.‬

"Kita tengah melakukan pengembangan apakah benar oknum Provost berinisial Uterlibat atau tidak," jawabnya singkat.‬ [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal