post image
KOMENTAR
  Larangan Presiden Joko Widodo pada para menteri Kabinet Kerja untuk menghadiri dapat dengan DPR merupakan preseden buruk ketatanegaraan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad H Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (25/11)

"Jadi nanti DPR boleh-boleh saja tidak mau membahas dulu RAPBNP 2015, persetujuan Panglima TNI dan Kapolri, permohonan penyertaan modal pemerintah pada BUMN, dan seterusnya. Presiden Jokowi sudah mendegradasi dirinya menjadi hanya Presiden KIH, bukan Presiden Republik Indonesia," ungkap Dradjad.

Bila DPR mau, lanjut Dradjad, sebenarnya bisa saja mengajukan gugatan sengketa antar lembaga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun bila rute ini ditempuh DPR maka politik nasional bakal semakin memanas.

"Karena itu Presiden Jokowi lah yang seharusnya bersikap negarawan, tidak partisan, dan tidak menciptakan preseden boikot-boikotan antar lembaga negara. Ini adalah contoh kenegarawanan yang buruk dari seorang Presiden," demikian Dradjad. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa