post image
KOMENTAR
Brigadir Yohanes (32), polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai yang diamankan unit Ranmor Polresta Medan yang karena menggelapkan sepeda motor
Vario Techno milik Siti (32) warga Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang  yang notabene juga pelaku pencuri 1 unit telepon jinjing Nokia milik Yeyen (32) tetangganya, Senin (24/11) malam, kerap bermasalah.

"Brigadir Yohannes ini bermasalah dan laporan polisinya banyak, namun di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Dia sering gelapkan mobil, sepeda motor dan lainnya. Brigadir Yohannes ini juga kerap mengkonsumsi narkoba," ujar seorang polisi yang enggan menyebutkan namanya di Polresta Medan.

Ia juga mengaku, bahwa korban Siti juga merupakan pelaku pencurian HP milik saudara pelaku Brigadir Yohannes.

"Sebelum menggelapkan sepeda motor,  para pelaku ini beralasan akan mengantar Siti ke Polresta Medan. Bukannya diantar, malah Yohanes menyuruh temannya untuk menggelapkan sepeda motor Siti," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku."Sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal