post image
KOMENTAR
Presiden Jokowi tidak perlu takut akan wacana DPR RI yang akan menggunakan hak interpelasi mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi, selama kebijakan tersebut mempunyai tujuan baik untuk kepentingan rakyat.

Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada redaksi, Selasa (25/11).

"Terkait adanya rencana DPR yang akan menggunakan hak interpelasi kepada Jokowi mengenai kebijakan pemerintah yang telah menaikan harga BBM tidak dapat dipungkiri, hal tersebut adalah sah secara konstitusi. Sebaliknya, polemik antara pemerintah dan DPR hanya dapat diselesaikan oleh Jokowi sendiri dengan menjelaskan kepada DPR berbagai alasan mengenai kebijakannya tersebut," sebut Jajat.

Jajat menilai, keraguan berbagai pihak mengenai kebijkan pemerintah dapat dihentikan dimulai dengan Jokowi menjelaskan kepada DPR yang merupakan mitra kerja pemerintah, jika mempunyai alasan yang tepat kenapa Jokowi harus khawatir. Pasalnya, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi tentu sudah melalui berbagai tahapan dan perhitungan yang matang.

"Saat ini seharusnya pemerintah dan DPR lebih mengedepankan kepentingan rakyat dari pada terus menerus meributkan hal-hal yang tidak perlu. Inilah waktunya membuktikan apa yang sudah dijanjikan sewaktu kampanye dengan hasil kinerja, bukan hanya berwacana," tandas Jajat. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa