post image
KOMENTAR
Keluarga korban pohon tumbang di jalan Sudirman beberapa waktu lalu mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Medan. Pasalnya apa yang dijanjikan oleh Dinas Pertamanan Kota Medan untuk mengganti rugi atas kelalaian Dinas Pertamanan, hingga kini tak urung di laksanakan.

 Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi anggota Komisi D Laden Marbun, Paul May Simanjuntak dan Sabar Syam Surya Sitepu, Demak Pardede mengaku kelimpungan membiayai seluruh pengobatan para korban di rumah sakit Elisabet Medan.

"Kami sudah tidak sanggup membiayai perobatan keluarga kami. Janji Dinas Pertamanan mau di santuni, tapi sampek sekarang belum ada," keluhnya dalam RDP tersebut, Rabu (17/12).

Sementara itu anggota Konisi D DPRD Medan, Landen Marbun meminta agar Dinas Pertamanan menanggung jawabi apa yang pernah dilontarkan melalui media massa.

 "Jika pun masalah ini dibawa keranah hukum, permasalahan ini sebenarnya adalah musibah. Begitupun saya meminta Dinas Pertamanan merealisasikan apa yang telah dijanjikan kepada keluarga korban," pinta Landen.

Sementara itu, Kadis Pertamanan Zullifli Sitepu berjanji akan menyanggupi permintaan keluarga korban. Walaupun mantan Kadis Kominfo Medan ini mengaku, bahwa santunan yang diberikan kepada keluarga korban tidak masuk dalam anggaran Dinas Pertamanan.

"Biaya perobatan sudah kami berikan totalnya Rp. 20 juta ditambah Rp. 5 juta lagi karena kurang. Begitupun kami akan menambah Rp. 22 juta lagi sebagaimana permintaan para keluarga korban. Mobil yang rusak pun kami perbaiki," janji Zulkifli. [hta]



Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas