post image
KOMENTAR
Pasangan suami istri Posman Sagala (51) dan Melina Boru Ginting (50)  mengalami peristiwa naas. Warga Kabanjahe, Kabupaten Karo ini dirampok oleh pengendara mobil  Innova saat melintas di Jalan Lintas Sumatera-Pekan Tolan, Desa Parlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhan Batu.

Akibatnya, cabai seberat 700 Kg, dompet berisikan uang Rp 1,5 juta, KTP, ATM dan surat berharga lainnya yang ditaksir  mencapai Rp40 juta  yang dibawa korban raib diambil pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Helfi Assegaf mengatakan, sesuai dengan laporan  No: LP/1.8O1/XII/2O14/SU/RES-LB menyebutkan, kejadian ini bermula saat korban mengendarai mobil L 300  BK 9096 SH dengan membawa muatan cabai hendak ke Pekan Baru.

Namun, saat melintas di Jalan tersebut, korban dipepet mobil pelaku. Selanjutnya, salah seorang pelaku turun dan langsung menodongkan pistol kewajah korban.

"Saat ditodong, pelaku lalu meminta menyerahkan harta bendanya. Sementara tiga pelaku lainnya mengambil cabai korban," katanya.

Usai dirampok, katanya, korban lalu kembali ke rumah dari arah Medan menuju Kabah Jahe. "Selanjutnya korban menjumpai keluarga untuk membuat laporan di Polres Labuhan Batu," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini personil Polres Labuhan Batu dan Polsek  Kampung Rakyat masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini. "Personil masih melakukan pengejaran," jelasnya. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal