post image
KOMENTAR
Seorang pria keturunan Afrika-Amerika yang telah mendekam di balik jeruji besi di negara bagian North Carolina selama hampir 40 tahun akhirnya di bebaskan.

Pria bernama Joseph Sledge itu dipenjara pada tahun 1976 atas kasus pembunuhan seorang ibu dan anak perempuannya.

Dalam sebuah panel khusus tiga hakim, yang mengkaji bukti DNA dari korban memutuskan bahwa bahwa Sledge telah membuktikan dia tidak bersalah atas pembunuhan. Panel kemudian memerintahkan pembebasannya pada Jumat (23/1), setelah 37 tahun Sledge dipenjara.

Press TV, Kasus tersebut bermula ketika dua orang ibu dan anak yakni Josephine Davis berusia 74 tahun dan putrinya 57 tahun, Aileen, ditikam sampai mati pada bulan September 1976 di dalam rumah mereka di Elizabethtown, North Carolina. Keduanya juga bahkan diketahui telah diserang secara seksual.

Sehari sebelum tubuh kedua korban ditemukan, Sledge telah melarikan diri dari Kamp Penjara White Lake. Sledge dijemput oleh polisi dan didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dalam kematian dua wanita itu.

Sejak penaganannya tahun 1976 hingga 2003, Sledge selalu berkeras menyebut bahwa dirinya tak bersalah dan mengajukan banyak permintaan post-conviction dengan berbagai alasan yang semuanya ditolak tanpa pendengaran.

Pada tahun 2003, pengajuannya pun akhirnya diterima. Namun pengujian DNA baru dimulai pada tahun 2008. Hingga hasil penyeldikan menemukan bahwa ia tidak bersalah.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa