post image
KOMENTAR
Terkait dengan perkembangan yang terjadi pasca penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/1) malam memanggil dan meminta pendapat sejumlah tokoh.

Para tokoh yang memenuhi undangan Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Jakarta itu, di antaranya tampak pakar hukum ketatanegaraan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, dan ahli hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana. Sementara tokoh Muhammadyah, Buya Syafii Maarif berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota Jakarta.

Dalam konperensi pers seusai melakukan pertemuan tertutup dengan para tokoh tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dirinya dan para tokoh yang diundangnya sepakat bahwa institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi penegak hukum, termasuk institusi penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Oleh karena itu, Presiden minta jangan ada kriminalisasi baik di tubuh Polri maupun KPK.  “Saya ulang jangan ada kriminalisasi. Harus dibuat terang benderang, transparan proses hukumnya,” tegas Jokowi.

Menurut Kepala Negara, proses hukum baik di Polri maupun KPK harus berjalan baik jangan ada intervensi.

"Saya tetap mengawasi dan mengawal," ujarnya.

Presiden mengingatkan,KPK dan Polri harus bahu membahu memberantas korupsi. Ia meminta masyarakat agar membiarka KPK da Polri bekerja.

"Semuanya tidak boleh sok di atas hukum, keduanya harus membuktikan keduanya telah bertindak benar sesuai perundang-undangan yang berlaku," tutur Presiden Jokowi.

Di akhir keterangan pers itu, Presiden Jokowi kembali mengingatkan agar proses hukum yang terjadi di tubuh Polri maupun KPK harus terang benderang, transparan.

"Jangan sampai ada kriminalisasi," tegasnya.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.[rgu/setkab]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan