post image
KOMENTAR
Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Syah Afandin mengatakan mereka masih menunggu selesainya perbaikan Perppu Pilkada yang sudah diterima oleh DPR RI menjadi undang-undang Pilkada, sebelum melaksanakan penjaringan calon untuk diusung pada Pilkada 2015 di 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Ditemui di DPRD Sumatera Utara, sosok yang akrab disapa Ondim ini mengaku, saat ini mereka masih mempersiapkan diri jelang penjaringan tersebut. Apalagi muncul informasi yang menyebutkan pelaksanaan pilkada serentak digelar 2016 mendatang.

"Artinya kalau pilkadanya 2016 kita masih bisa melakukan penjaringan di buan April atau Mei kan," katanya, Senin (26/1/2015).

Ondim menyebutkan, pola penjaringan yang mereka lakukan dalam menjaring sosok yang akan diusung yakni dengan metode pengusulan dari masing-masing pengurus DPD PAN kabupaten/kota. Usula-usulan nama dari DPD kabupaten/kota tersebut akan dibahas di DPW PAN Sumut untuk ditetapkan dan sosok yang diusung tersebut dilaporkan ke DPP PAN di Jakarta.

"Jadi usulannya kita serahkan pada DPD nya," ungkapnya.

Ditanya mengenai peluang mengusung sosok non kader, Ondim mengaku hal tersebut juga dimungkinkan terjadi sepanjang peluang untuk memenangkan pilkada dinilai lebih besar. Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka mereka akan tetap mengutamakan tokoh dari kader PAN.

"Pada dasarnya kita utamakan kader," katanya.[rgu]

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Sebelumnya

Maju di Pilkada Sumut, Sofyan Tan Pasti Punya Hitung-hitungan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga