post image
KOMENTAR
Polisi Daerah Sumatera Utara berencana akan membentuk  satuan tugas khusus dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Dimana nantinya para satgas itu akan ditempatkan di sejumlah wilayah perbatasan sebagai pintu masuk penyaluran narkoba.

"Langkah  yang akan kita buat kedepan adalah membentuk satgas. Satgas ini akan kita operasikan di perbatasan darat, misalnya di Langkat dan Dairi," ungkap Kapolda Sumut,  Irjen Pol Eko Hadi Sutejo, Senin (26/1).

Dikatakan Eko, pihaknya juga akan menempatkan satgas tersebut di perbatasan perairan. "Adapun perbatasan laut yang akan dijaga itu seperti pelabuhan Belawan, Tanjung Balai, dan Pantai Barat Nias," ungkapnya.

Pihaknya juga akan terus berupaya memburu bandar narkoba yang masih bersembunyi di Aceh dan Sumatera Utara.. "Salah satu langkah yang akan ditempuh dengan cara berangkat langsung ke Aceh dan berkordinasi dengan Polda Aceh.," jelasnya.

Diketahui, Polresta Medan menggagalkan pengiriman Ganja sebera 4,2 ton tujuan Jakarta. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 4 orang tersangka yang bertugas sebagai kurir dan pengawal barang bukti tersebut. Keempatnya yakni M (32) sebagai supir I, FF (40) supir II, M (40) sebagai pengawal dan Z (33) pengawal.

"Untuk keempat tersangka akan kita jerat dengan pasal  132 subsider pasal 114, pasal 115 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara penjara seumur hidup dan  denda Rp10 milliar," pungkasnya. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal