post image
KOMENTAR
Setelah melakukan pengejaran selama satu jam, tim gabungan Polresta Medan dan Polsek Medan Baru kembali menangkap dua pelaku lainnya yang melakukan perampokan di dirumah toko yang di jadikan tempat usaha Indo Digital Ekpress, Ruko Komplek Sekip Mas, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih Timur I,  Kecamatan Medan Petisah, Selasa (27/1).

Dimana, rumah toko yang dijadikan tempat usaha itu diketahui milik korban yang merupakan pasutri Susanawati (41) dan Ayung (45).

Kedua pelaku lainnya diamankan di Jalan Orion yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dari lokasi itu, polisi juga mengamankan satu unit becak bermotor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

"Dua orang lagi diamankan oleh tim gabungan Polsek Medan Baru dan Polresta Medan. Dua pelaku dibawa ke Polresta Medan," ujar seorang personil Reserse Brimob Polda Sumut bernama Sinaga.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Roni Nicolas Sidabutar terkait nama dua pelaku yang diamankan dan dua pelaku yang diamankan di lokasi kejadian.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dengan menggunakan becak bermotor (betor). [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal