Pesonil Kodim 0203 Langkat menggagalkan penyeludupan 40 ton bawang merah asal Malaysia-Penang dan 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal.
Penyelundupan itu digagalkan di kawasan alur sungai Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu (1/2).
Personil Dandin 0203 Langkat juga mengamankan 6 unit truk yang membawa 40 ton bawang merah asal Malaysia-Penang dan 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal serta 12 orang sopir dan kernetnya.
Supir dan kernet berikut barang bukti kemudian dibawa ke Kodim 0203 Langkat untuk dimintai keterangan.
Dari informasi yang dihimpun, digagalkannya penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di kawasan alur sungai Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat sering terjadi transaksi barang penyeludupan baik barang elektronik, makanan dan narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapat laporan itu, pihak Kodim lalu melakukan penyidikan dan melakukan pengintaian. Saat hendak membawa 40 ton bawang merah asal Malaysia-Penang dan 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal menuju Provinsi Aceh, petugas memberhentikan laju truk, namun saat diberhentikan, dua truk lainnya mencoba melarikan diri.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan ke dua truk dan berhasil mengamankan barang bukti 40 ton bawang merah asal Malaysia-Penang dan 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal.
"Kami sering mendapatkan informasi tentang transaksi barang penyeledupan ini, karena itu kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga tersebut," jelas Dandim 0203 Langkat, Letnan Kolonel (Infantri) Agusman Heri.
Saat dimintai keterangan ke 12 supir truk itu mengaku, bahwa 40 ton bawang, 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal itu dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Langkat dengan menggunakan kapal tongkang.
"Saat ini enam truk, 12 orang sopir dan kernet serta barang bukti lainnya kita amankan di Kodim untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA