post image
KOMENTAR
Irmansyah (19) warga Kelurahan Muarasoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Madina diamankan personil Satreskrim Polres Mandailing Natal. Remaja tersebut diamankan karena membuat uang palsu dan membelanjakannya di pasar malam.

Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait SIK Kamis (26/2/2015) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

"Tersangka kita amankan karena uang palsu  pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan menggunakan printer dan kertas HVS. Setelah uang dicetak, tersangka membelanjakannya  di pasar malam di wilayah itu.‬

‪Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan tiga lembar pecahan Rp50.000, printer, kertas HVS, minyak bimoli, koin, dan gunting.‬ "Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," pungkasnya.[ben]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal