post image
KOMENTAR
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim tindakannya menyelematkan dana APBD DKI periode 2015 sudah benar dan tidak melanggar UU.Termasuk diantaranya menolak anggaran pembahasan RAPBD yang diajukan oleh DPRD DKI.

"Kalau saya melanggar UU lewat draft silakan pecat saya," ujarnya, Kamis (26/2/2015).

Ahok membenarkan dalam rapat komisi pembahasan RAPBD di Gedung DPRD memang eksekutif diundang. Namun saat itu, Ahok mengaku anak buahnya dipaksa oleh DPRD untuk memasukkan sejumlah anggaran yang diduga proyek gelap.

Ia juga menuding DPRD yang salah dalam kisruh APBD ini. Ia yakin anak buahnya sudah menolak keras permintaan dewan untuk mengubah isi APBD. Ahok sangat yakin bila saat sidang paripurna berlangsung pada 27 Januari 2015, anggota dewan sengaja mengubah isi APBD agar sesuai dengan kehendak mereka.

"Makanya mereka pinter begitu paripurna, dia print out keluar versi dia (DPRD). Boleh nggak anggota DPRD ngeprint sendiri. Kalau dulu dia titip ke SKPD. Oknum SKPD juga main. Sekarang oknum SKPD nggak bisa main lagi karena saya kunci di e-budgeting, tanpa‎ password saya, anda tidak bisa masuk sembarangan. Kalau sampai kelanjur masuk pun saya bisa ngunci," katanya.

Ahok juga menuding DPRD sengaja menjebak eksekutif melalui pengadaan sidang paripurna pada 27 Januari 2014."Maka mereka menurut saya (DPRD) jebak kami , paripurna tanpa ada berkas," katanya. [ben/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa