post image
KOMENTAR
Guna menekan angka narapidana yang kecanduan narkoba, Kemenkuham RI akan membuat sarana rehabilitasi di Lapas dan Rutan Tanjung Gusta.

"Saat ini seluruh Lapas dan dan Rutan di Indonesia over kapasitas. Di sini saja kita lihat sudah over kapasitas dan banyak dihuni oleh narapidana kasus  narkoba, makanya akan kita buat sarana rehabilitasi itu," ungkap Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly saat mengunjungi Lapas dan Rutan Tanjung Gusta,Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Minggu (1/3/2015).

Ia mengaku, Kemenkuham RI sudah memprogramkan untuk melakukan rehabilitas kepada 100 ribu narapidana yang kecanduan narkoba.

"Para napi yang kecanduan narkoba kedepannya tidak lagi  dihukum secara fisik, namun akan  rehabilitasi. Kita berkom itmen untuk memerangi narkoba," katanya.

Ia juga mengaku akan  menekan dan mempersempit ruang lingkup peredaran narkoba didalam lapas.

"Saat ini kita masih minim Sumber daya manusia (SDM) seperti  petugas sipir untuk menjaga dan mengawas napi.Jadi, permasalah di lapas sangat kompleks saat ini," pungkasnya.[ben]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum