post image
KOMENTAR
Diirektur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi menilai, kenaikan harga Elpiji 12 kg dan BBM dikarenakan tidak adanya perlindungan hak masyarakat, atas beberapa komoditi yang dilakukan serentak dan membuat masyarakat bingung.

Bukan persoalan kenaikan BBM dan elpijinya, tapi lebih kepada persoalan yang luput dan sekadar gaya-gayaan pemerintah yang  tidak pernah ada regulasi penetapan harga. Bagaimana dan apa perlindungan kepada masyarakat atas kebijakan ekonomi ala revolusi mental itu," jelasnya.

Ia mengaku, memang tidak ada resistensi penolakan penaikan itu secara massif seperti demonstrasi atau aksi turun ke jalan.

"Sebenarnya  bukan karena masyarakat dapat  menerima penaikan itu, tetapi karena melihat pemerintah tak mau mendengar suara penolakan. Masyarakat sudah bosan, apatis bahkan frustasi dengan kebijakan pemerintah. Apakah pemerintah tidak melakukan kajian mendalam atas kebijakan itu," akunya.

Apalagi, jelasnya, berbagai kasus sosial ekonomi, seperti merajalelanya kejahatan perampokan, pencurian, kelompok begal, narkotika dan lain sebagainya, merupakan tindakan yang berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan kebijakan pemerintah saat ini.

"Masyarakat terbelenggu dalam ketidakpastian dengan kebijakan pemerintah. Harga kebutuhan pokok l melonjak naik, dan bahkan ada yang langka seperti beras dan elpiji 3 kg. Apakah ini makna revolusi mental dalam bidang ekonomi. Ekonomi kerakyatan berbalut mekanisme pasar internasional," ungkapnya. [hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi