post image
KOMENTAR
DPRD DKI Jakarta menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum untuk menghadapi tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait kisruh APBD DKI 2015.

Razman cukup dikenal publik karena menjadi salah seorang kuasa hukum mantan calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan, yang sempat jadi tersangka dugaan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Razman mengaku ini bukan pertama kali ia akan berhadapan dengan Ahok. Ia mengaku pernah berhadapan juga dengan mantan Bupati Belitung Timur itu terkait kasus penghinaan terhadap pengacara. Kasus tersebut masih diproses di Bareskrim Mabes Polri.

"Dan baru saja, pimpinan DPRD menandatangani surat kuasa untuk menunjuk saya sebagai penasihat hukum untuk melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim,” kata Razman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Kata Razman, seluruh anggota Dewan siap menghadapi laporan Ahok ke KPK pada Jumat (27/2).

Namun tuduhan Ahok soal "dana siluman" dalam APBD 2014 dan 2015 akan diselesaikan lewat ranah hukum.

Ada beberapa dugaan pelanggaran Ahok yang akan dibawa DPRD ke kepolisian. Salah satunya, tuduhan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015. Padahal dana tersebut sudah melalui proses pembahasan dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD pada 27 Januari lalu.

Razman berharap gugatan ini akan menelusuri kebenaran dana siluman yang dimaksud Ahok.

"Semua ini akan diproses selambat-lambatnya pada Senin mendatang," katanya.

Ahok akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, khususnya terkait pelanggaran pidana pasa 263, 264 tentang pemalsuan, kemudian pasal 421 soal penyalahgunaan wewenang, pasal 209 tentang suap dan pasal 268 tentang pemalsuan dokumen negara.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum