post image
KOMENTAR
Unsur Pimpinan DPRD Medan, minus Ketua DPRD Medan Henry John Hutagalung mengunjungi Gedung Nasional Medan (GNM), Senin sore (2/3/2015). Kehadiran mereka guna menindaklanjuti hasil rapat badan musyawarah (Banmus) yang juga membahas persoalan GNM. Hadir dalam kunjungan tersebut para Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu dari Fraksi Demokrat, Iswanda Nanda Ramli Fraksi Golkar dan Ihwan Ritonga dari Fraksi Gerindra.
 
Wakil Ketua DPRD Medan, Iswan Nandi Ramli saat dikonfirmasi MedanBisnis, Selasa (3/3) kemarin mengaku sedih melihat GMN yang kurang terawat. Selain menjadi tempat penitipan barang-barang, gedung yang memiliki sejarah perjuangan kemerdekaan di Kota Medan itu juga cukup memprihatinkan. Selain mereka juga melihat kalau ada bangunan kamar mandi yang sudah dihancurkan. 
 
"Hasil dari kunjungan unsur pimpinan dewan dan juga dari Fraksi Golkar Tengku Aswin kemarin memang kita melihat GMN sangat tidak terawat. Selain kita juga melihat ada kamar mandi yang dihancurkan," ujar Nanda.
 
Lebih lanjut dikatakan Nanda, akan ada pembahasan lebih lanjut terkait GNM di DPRD Medan. Salah satunya soal permohonan pihak Yayasan menjadikan lahan di sekitar GNM menjadi pusat grosir. Begitupun Nanda mengaku belum ada kesimpulam terkait permohonan pihak yayasan yang diwakili Alfredo.
 
"Persoalan GNM masih akan ada pembahasannya lagi. Sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait GMN. Yang pasti saya tidak setuju kalau sampai gedung itu dihancurkan," terangnya.
 
Begitupun lanjut Nanda, berdasarkan gambar perencanaan yang dimiliki wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu kalau fisik GMN tetap dipertahankan meskipun disekitarnya dijadikan pusat grosir. 
 
"Ya kalau berdasarkan gambar yang dipegang pak Burhanuddin kemarin memang fisik GMN tidak dihancurkan. Dan katanya, pihak Yayasan akan tetap mempertahankan gedung itu. Makanya hal-hal ini selanjutnya akan kita bahas kembali," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan berdasarkan sertifikat hak guna bangunan, dinyatakan jelas bahwa yang berhak atak GNM Medan adalah Yayasan Dana Gedung Nasional. Namun yang menjadi pertanyaan apakah Alfredo yang mengajukan perubahan peruntukannya secara pribadi atau sudah diketahui seluruh pengurus yayasan.  
 
Sementara itu Ihwan Ritonga menyatakan persoalan yang paling penting adalah mencari kebenaran dari pengajuan perubahan peruntukan oleh Alfredo apakah sudah diketahui oleh pengurus yayasan. Sebab, ketika seluruh pengurus yayasan setuju, tidak mungkin terjadi gejolak seperti ini. Akhir pekan lalu, kata Ihwan, dirinya telah terima kunjungan aliansi masyarakat pribumi yang menolak alih fungsi GNM. Berdasarkan dokumen yang diterimanya, bahwa permohonan perubahan peruntukan tanpa melampirkan risalah keputusan pengurus yayasan.

"Keputusan yayasan yang perlu diluruskan," jelasnya.[rgu]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam