post image
KOMENTAR
Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu dari 3 lokasi berbeda. Ketiganya yakni AS yang tertangkap di kawasan Datuk Kabu, Tembung dan SR serta BB yang ditangkap di Jalan Sejahtera, Sunggal.

Dari ketiganya petugas menyita 1 kg sabu yang siap untuk diedarkan.

"Dari AS kita mengamankan 800 gram sabu, kemudian kita kembangkan dan mengamankan 200 gram lainnya dari tersangka SR dan BB," kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Kamis (5/3/2015).

Dony menjelaskan dari 3 orang tersangka yang mereka tangkap, seorang diantaranya merupakan ibu rumah tangga yakni SR. Pihaknya sendiri masih mendalami kemungkinan ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang terorganisir. Dari pengakuan para tersangka, Sabu tersebut diperoleh dari Tanjung Balai.

"Dijemput dari Air Joman, Tanjung Balai untuk dibawa ke Medan dan bertemu dengan pembeli," ungkapnya.

Hingga saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti masih diproses di Polresta Medan. Dari pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru pertama kali beraksi sebagai kurir.

"Tapi itu kan pengakuan yang selalu disampaikan tersangka ketika tertangkap. Kita akan tetap kembangkan," demikian Dony.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal