post image
KOMENTAR
MBC. Kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung merupakan kebijakan yang tidak benar. Kebijakan itu justru terlihat seperti ingin menyelamatkan Budi Gunawan dari kasus rekening gendut.

Begitu kata peneliti ICW Emerson Yuntho dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3). Atas dasar itu ia menilai Ruki dipilih sebagai plt untuk mengamankan Budi Gunawan, bukan KPK.

"Ruki menjabat pimpinan KPK itu untuk menyelamatkan KPK atau menyelamatkan Budi Gunawan?" ujarnya.

Dijelaskan Emerson bahwa masyarakat selama ini telah ragu atas kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Budi Gunawan. Terlebih, Jaksa Agung HM Prasetyo adalah politisi Nasdem yang mendukung Komjen Budi sebagai Kapolri.

"Kejaksaan itu merdeka iya, tapi jaksa agung itu politisi Nasdem pendukung BG. Masa iya pendukung BG akan melanjutkan ke pengadilan jika ditangani kejaksaan," terang dia.

Emerson memastikan akan banyak tekanan yang diterima oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini ke depan. Sehingga, peluang menghentikan perkara atau SP3 kasus tersebut sangat besar.

"Saya takut jika ditangani kejaksaan tidak murni hukum, ada tekanan-tekanan. Maka potensi itu dihentikan sangat besar," tandasnya.[hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa