post image
KOMENTAR
Rencana Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang akan menggugat Menteri Sosial Khofiffah Indar Parawansah karena tertangkap kamera memberikan rokok kepada warga suku anak dalam di Jambi beberapa waktu lalu mulai menuai reaksi.

Politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Oki Teger Mahatidana Bangun menilai, rencana YLKI menggugat Mensos terlalu berlebihan.

Pasalnya, hingga hari ini, rokok tidak masuk dalam katalog barang yang diilegalkan oleh negara.

"Sampai hari ini, rokok masih dijual bebas di pasaran. Belum ada keterangan bahwa rokok adalah barang ilegal," ujar Oki kepada MedanBagus.Com, Jumat (27/3).

Selain itu, menurut Oki, di Indonesia mengenal rokok sebagai salah satu elemen dari produk budaya.

"Kita tahu, di Indonesia ini, rokok bukan sekadar kebiasaan. Tapi di adat tertentu, rokok dijadikan properti dalam kebiasaan hidup sehari-hari," sambung dia.

Sebab itu, lanjut Oki, YLKI perlu melihat konteks adegan Mensos memberikan rokok kepada suku anak dalam.

"Bisa jadi itu bentuk penghormatan. Indonesia ini memiliki kearifan lokal. Jangan sampai ada pihah-pihak yang diuntungkan dari penilaian negatif Mensos yang memberikan rokok," lanjut Oki.

Dia juga melanjutkan, saat ini ada budaya-budaya baru yang sengaja diproduksi untuk mengikat kepentingan ekonomi internasional.

"Budaya adalah cara yang jitu untuk menguasai perekonomian suatu bangsa. Dengan merusak kearifan lokal tertentu, maka kepentingan ekonomi internasional bisa dengan cepat menguasai Indonesia," demikian Oki. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas