post image
KOMENTAR
MBC. Selang sehari keluarnya putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna Laoly soal kepengurusan Golkar, kubu Aburizal Bakrie (Ical) menyambangi jajaran pimpinan DPR.

Rombongan kubu Ical yang terdiri dari Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo diterima langsung oleh Ketua DPR RI Setya Novanto bersama Wakil DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Selain menyerahkan surat putusan sela dari PTUN, Idrus menyebut bahwa pihaknya juga menyerahkan surat yang menyatakan bahwa tidak ada pergantian susunan Fraksi Golkar di parlemen.

"Tentang dinamika politik, kami perlu kirim surat yang jelaskan tentang Golkar, tidak ada pergantian dan perubahan susunan fraksi Golkar dan AKD dari Golkar," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, (2/4/2015).

Lebih jauh, Idrus menegaskan bahwa angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly tetap akan dijalankan untuk mengetahui motif politik di balik putusan interventif pemerintah terkait kisruh internal parpol.

"Angket jalan terus. Justru dengan putusan sela ini membuktikan ada yang tidak beres dengan kebijakan atau SK Menkumham," tandasnya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa