post image
KOMENTAR
Mantan Drummer Ada Band bernama  Muhammad Abdu Elif Ritonga atau yang sering disapa E’el Ritonga melaporkan tiga oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidempuan ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Utara.

Ketiga hakim yaitu  Morgan Simanjuntak, Faisal dan M Shobirin dilaporkan  karena telah merugikan dirinya.

Dikatakan E’el, perbuatan yang merugikan dirinya terjadi pada sidang di PN Padangsidempuan pekan lalu.  Dimana dakwaan jaksa terhadap adik tirinya  M Tohir Ritonga dan Samson Ritonga, dikandaskan oleh ketiga majelis hakim PN Padangsidempuan tersebut.

Dalam putusannya, Morgan Simanjuntak sebagai Ketua Majelis Hakim bersama dua anggota Faisal dan M Shobirin, membatalkan seluruh dakwaan jaksa terhadap Tohir dan Samson yang dituduhkan oleh E'el Ritonga atas dugaan pencurian dalam keluarga.

“Hakim memutuskan bukanlah kasus pidana, tapi kasus perdata. Padahal jelas-jelas saya melaporkan kasus pencurian. Dari kepolisian hingga P-21 di Kejaksaan, ini disebutkan pidana,” katanya, Kamis (23/4/2015).

Ia mengaku  kecewa dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim  sama dengan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Tohir dan Samson.

"Sama sekali tidak ada perbedaan antara eksepsi yang diajukan terdakwa ini dengan putusan hakim. Kata-kata dalam eksepsi dengan putusan itu sama semua titik komanya," jelasnya.

Koordinator Penghubung KY Sumut, Syahrizal Munthe mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mantan drummer Ada Band tersebut.

"Laporannya sudah kita terima, tapi ada beberapa berkas yang masih kurang, jadi kita minta dilengkapi. Dalam laporannya, dia mengaku kecewa dengan ulah oknum majelis hakim yang menangani perkaranya di PN Padangsidempuan. Jadi, nanti laporannya ini akan kita pelajari baru diberikan ke KY Pusat untuk tindak lanjut," pungkasnya.[rgu]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum