post image
KOMENTAR
Unjuk rasa mendesak agar Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho segera ditangkap kembali dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menamakan diri Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara(Jaminsu). Aksi ini mereka lakukan dengan membakar ban bekas di Jalan Diponegoro yang terletak di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (28/4/2015).

Dalam orasinya, Pimpinan Aksi Bernard Simanjuntak menyebutkan berbagai dugaan penyelewengan dana APBD Sumut pada tahun 2013. Beberapa diantaranya yakni penggelembungan APBD Sumut 2013 pada pos Belanja Pegawasi senilai Rp 525 miliar, Belanja Hibah Rp 9,6 miliar, Bantuan Sosial Rp 31 miliar, Dana bagi Hasil Rp 899,1 miliar, dan Belanja Bantuan Keuangan Rp1,1 triliun.

"Kami minta penjelasan Gatot atas banyaknya penyelewengan uang rakyat," teriak Bernard.

Aksi bakar ban yang dilakukan oleh pengunjuk rasa membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro menjadi terganggu. Massa bahkan membakar foto Gatot karena mereka kesal tidak kunjung diterima oleh Gatot. Untuk menenangkan pengunjuk rasa, Asisten III Pemprovsu, Zulkarnain akhirnya menemui mereka dan berjanji menyampaikan tuntutan mereka kepada Gubernur Sumut.

"Saya akan sampaikan tuntutan saudara-saudar sekalian. Saat ini pak Gubernur sedang di Jakarta mengikuti Musrenbang Nasional," katanya.

Usai diterima massa kemudian meninggalkan Kantor Gubernur menuju Kantor Kejatisu. Mereka mendesak Kejatisu segera memproses kasus-kasus tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa