post image
KOMENTAR
Belasan anggota TNI berseragam lengkap dan Asintel Kodam I Bukit Barisan Kolonel A Solihin mendatangi Polsek Medan Baru, Selasa (28/4/2015) siang.

Kedatangan mereka tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian seputar kasus mantan atlit tinju Liston Siregar (47) yang diamankan bersama anaknya Mubarak Siregar (28) pegawai Honor PU yang sebelumnya dituding sebagai penadah motor curian Honda Vario BK 6352 HE  milik korban Agung Rahmadsyah (20).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Nicolas Sidabutar mengatakan, kehadiran personel TNI itu merupakan bagian dari koordinasi karena ada informasi yang menyebutkan sepeda motor curian yang dikendarai oleh Mubarak Siregar diperoleh dari seorang oknum TNI.

 "Mereka datang untuk berkoodinasi. Sepeda motor  didapat dari oknum itu perlu didalami. Itu mungkin alasan kedatangan mereka kemari," katanya kepada wartawan di Mapolsek Medan Baru.

Ia mengaku, pihaknya sudah menetapkan Liston Siregar (52) dan putranya, Mubarak Siregar (28), untuk kepemilikan senjata tanpa dokumen dan penadahan sepeda motor sebagai tersangka.
"Status Liston  dan anaknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Roni.

Ia mengaku,  untuk penangguhan penahananya keduanya,  itu tergantung dari penyidik

"Kedua tersangka diyakini tidak akan mengganggu penyidikan, seperti menghilangkan barang bukti. Selain itu, sudah ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga," jelasnya.

Ia mengaku, Liston disangka melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena membawa airsoft gun jenis pistol. Sementara putranya Mubarak dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana karena disangka menjadi penadah sepeda motor curian.

"Meskipun tidak ditahan, kasus mereka tetap lanjut," sebut Ronny.

Ronny menolak berkomentar saat ditanya tentang adanya intervensi pihak tertentu terkait penangguhan penahanan itu.

"Saya no comment," ucapnya.

Diberitakan, Liston Siregar (47) warga Jalan Setiabudi,  Pasar I, Gang Bunga Anyelir harus berurusan dengan Polsek Medan Baru.

Pasalnya, mantan atlet petinju nasional ini membawa senjata replika jenis airsoft gun saat membela anaknya Mubarak Siregar  (28), pegawai honor PU  yang  dituding menjadi penadah sepeda motor Honda Vario BK 6352 HE  curian milik korban Agung Rahmadsyah (20) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan  Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Perisitwa ini berawal saat sepeda motor korban hilang dicuri pada  29 Maret 2015 di parkiran kos temannya tak jauh dari Kampus USU. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.

Pada Senin (27/4/2015) malam, korban melihat  sepeda motornya yang hilang dikendarai Mubarak Siregar (28) di depan Gedung H Anif Kompleks USU.

Disitu, korban langsung menghentikan laju sepda motor Mubarak  dan sempat terjadi cekcok mulut di pos sekuriti.

Mubarak kemudian menghubungi ayahnya, Liston Siregar. Mantan petinju nasional yang kini menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Medan ini pun datang dengan membawa sepucuk airsoft gun jenis pistol. Pihak sekuriti kemudian menghubungi polisi.

Petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi kemudian membawa Mubarak, Liston, dan Agung ke Mapolsek Medan Baru. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan sepucuk airsoft gun.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa