post image
KOMENTAR
Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan Sunhok alias Ahok (36) warga Jalan F Tandean/Jalan  Bulian, Gang Siliwangi Kelurahan Bulian, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (2/5/2015).

Ahok diamankan karena ketahuan mengambil dua botol kecap di gerai Indomaret, Jalan Gatot Subroto,  Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.‬

Informasi dihimpun, kejadian berawal saat pelaku mendatangi gerai Indomaret. Setelah masuk ke dalam, pelaku kemudian memantau sekelilingnya. Melihat suasana gerai sunyi, pelaku kemudian mengambil dua botol kecap dan dimasukkan ke jaketnya.

Namun aksi pelaku yang terekam CCTV. Pelaku langsung diamankan karyawan saat hendak keluar gerai. Karyawan menemukan dua botol kecap yang diselipkan di jaket.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Enggar Pareanom saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ahok.

"Dari keterangannya, pelaku mencuri karena himpitan ekonomi, akibat dagangan buahnya mengalami kebangkrutan karena kerap diutangi pembeli. Pelaku telah tiga kali melakukan pencurian di gerai di lokasi berbeda," pungkasnya.[ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa