post image
KOMENTAR
Tim gabungan dari Polsek Sunggal dan Satuan Yonkav 6/Serbu  menggerebek tempat lokasi judi di Lingkungan VI, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (3/5/2015) sore.

Dari penggerebekan itu, tim gabungan hanya mengamankan 5 unit mesin judi jackpot. Sementara pemain dan pemilik mesin judi jakpot tersebut kabur saat melihat kedatangan petugas.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi warga sekitar yang resah dengan praktek perjudian di wilayah tersebut.

Mendapat laporan itu, satuan Yonkav 6/Serbu melakukan koordinasi dengan Polsek Sunggal dan menggerebek lokasi tersebut. Selanjutnya, lima unit judi jackpot yang diamankan dibawa ke Polsek Sunggal.

"Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka tugas keamanan dan penertiban penyakit masyarakat. Ini merupakan intruksi dari Pangdam I/BB agar seluruh jajaran satuan Kodam I/BB melakukan penindakan terhadap kegiatan Illegal yang ada di wilayah binternya masing-masing," tegas Danyonkav 6/Serbu Mayor Kav Eryzal Satria.

Kapolsek Sunggal, Kompol Aldi Subartono mengaku, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik mesin judi jakpot tersebut."Hasil dari penggerebekan ini masih kita kembangkan," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa