post image
KOMENTAR
Seorang bocah berinisial JA (14) warga Dusun II, Desa Sikeben, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang diduga disiksa oleh seorang oknum guru SMP berinisial RB (50) warga Jalan Urung Utama,  Bandar Baru,  Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Korban yang merupakan tuna wicara ini disiksa dengan dicambuk dan diikat selama 10 jam  karena kepergok mencuri 8 butir telur.

Akibat kejadian itu, korban bersama ibunya Saurma Dameriani Pasaribu (44)mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan guna melaporkan oknum guru tersebut.

Informasi yang dihimpun, Senin (4/5/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat oknum guru tersebut memergoki JA mencuri 8 butir telur diwarung pada Minggu (3/5/2015).

Disitu, oknum guru langsung menarik JA dan mencambuknya. Tak hanya itu JA juga diikat tanpa diberi makan dan minum. Meski JA telah memohon agar tidak diperlakukan kasar, oknum guru tersebut tetap saja melakukan aksinya.

Setelah puas melakukan aksinya, oknum guru itu lalu menelpon orang tua JA dengan mengatakan bahwa telah mencuri telur. Selanjutnya, JA pun diletakkan dipinggir Jalan

Orang tua JA yang ditelpon lalu datang dan melihat anaknya telah berada dipinggir jalan dengan wajah yang ketakutan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram mengatakan  adanya laporan tersebut.‬

"Sudah kita terima laporannya dan masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa